MAN Karimun (Humas)- Kepala MAN Karimun Peri Yudianto, S.Pd melakukan supervisi dengan kunjungan ke kelas kepada beberapa guru di MAN Karimun. Kamis (25/04)
Salah satu tugas kepala madrasah adalah menjadi supervisor bagi guru. Supervisi adalah proses pembimbingan guru yang wajib dilakukan oleh kepala madrasah untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya agar dapat meningkatkan mutu proses dan hasil belajar siswa. Melalui supervisi kepala madrasah harus membantu guru memecahkan masalah yang dihadapi terkait dengan pembelajaran. Dengan demikian supervisi akademik sangatlah penting dilaksanakan sebagai suatu upaya penjamin mutu pembelajaran.
Dalam standar pelayanan minimal pendidikan dasar dinyatakan bahwa supervisi pembelajaran dilaksanakan minimal dua kali dalam satu semester terhadap masing-masing guru. Maka setiap satuan pendidikan perlu menyusun program supervisi diawal tahun ajaran.
Sejalan dengan hal tersebut, salah satu guru peserta supervisi, Rahmanita Nely mengatakan pada dasarnya kegiatan supervisi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan profesionalitas seorang guru dalam menyampaikan materi terhadap peserta didik. Tanpa adanya supervisi kepala madrasah tidak akan mampu untuk membantu memecahkan masalah yang terjadi dalam proses belajar mengajar. “ungkapnya”.
Sementara itu, saat ditemui diruang kerjanya, Kepala MAN Karimun mengatakan supervisi sangat penting dalam suatu kegiatan. Supervisi menjadi sarana untuk melakukan pengawasan sekaligus upaya meningkatkan dan menjamin mutu pembelajaran. Supervisi juga harus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran dikelas. Semoga dengan program supervisi yang dilaksanakan, dapat meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar di MAN Karimun ini. “harapnya”. (SN)
Tinggalkan Komentar